Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 01 Jun 2015 - 13:15:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Keberatan Agung Laksono Ditolak PN Jakarta Utara

84logo golkarpecah1.jpg
Logo Golkar Pecah (Sumber foto : dok teropongsenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menolak eksepsi (keberatan) yang disampaikan pihak Agung Laksono (AL) sebagai tergugat I, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar, tergugat II dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai tergugat III.

Hal tersebut di sampaikan Majelis Hakim PN Jakut dalam putusan sela gugatan Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie terhadap Agung Laksono, DPD II, serta Menkumham.

"Menolak eksepsi tergugat I, II dan III," kata Hakim Ketua PN Jakut, Lilik Mulyadi saat membacakan putusan sela di PN Jakut, Jakarta, Senin (01/06/2015).

Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan kepada Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie selaku penggugat dan Agung Laksono serta Kemenkumham untuk melanjutkan persidangan. "Memerintahkan kepada kedua belak pihak untuk melanjutkan proses persidangan," kata Lilik.

Eksepsi kubu Agung Laksono yang menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara Partai Golkar ditolak majelis hakim. "Pengadilan Negeri Jakarta Utara berwenang mengadili perkara ini," ujarnya.(ss)

tag: #keberatan al ditolak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPD Hanura DIY Resmi Dilantik, Siap Kibarkan "Bendera Singa" ke Seluruh Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 15 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Hanura melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2026-2031 di ...
Berita

Ferry Juan SH: OTT HGB Bogor Tambah Luka Partai Golkar, Saatnya Koreksi Kepemimpinan dan Kembali ke Khittah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kembali mengguncang perhatian ...