Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 06 Agu 2020 - 15:30:33 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Usul Anggaran POP Sebesar Rp595 M Dialihkan untuk Internet Gratis bagi Pelajar

tscom_news_photo_1596702546.jpeg
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan dana program organisasi penggerak (POP) senilai Rp 595 miliar dialihkan untuk pengadaan hotspot internet gratis bagi kalangan pelajar.

Fikri menyatakan demikian karena berkaca pada kasus POP yang belakangan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Sebut saja organisasi masyarakat terbesar seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga PGRI. Mereka akhirnya menyatakan mundur dari kepesertaan program tersebut.

"Daripada bikin ribut bin gaduh, alihkan saja setengah triliun itu untuk 52,5 juta pelajar dan mahasiswa di seantero negeri ini agar gratis mengakses pembelajaran daring,” kata Fikri di sela kegiatan reses di Jawa Tengah, Kamis, 6 Agustus 2020.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berujar, ketimbang terus dijalankan namun membuat publik resah, lebih baik POP ditarik dari pelaksanaannya.“Minimal ditunda dulu dalam rangka kaji ulang,” ujarnya.

Fikri juga mengusulkan agar daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) khusus POP direvisi menjadi program lain. Ia mendesak agar program tersebut diganti menjadi pengadaan internet gratis bagi semua kalangan pelajar, melipui sekolah dan perguruan tinggi.

“Usulan saya adalah mengadakan hotspot-hotspot internet gratis yang tersebar di tiap RW, minimal kantor desa/ kelurahan, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 52,5 juta orang,” jelas Fikri.

Menurut Fikri, program itu nantinya disesuaikan dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung, yakni tetap dalam protokol kesehatan ketat. Caranya, Fikri menjelaskan, pemakaian hotspot dilakukan secara bergantian atau dijadwal sesuai jenjang sekolah siswa dan mahasiswa di tiap titik hotspot.

Disamping itu, pengadaan banyak titik hotspot bertujuan agar mengurangi konsentrasi massa yang berkumpul.

"Idealnya di tiap RW ada, atau displit lagi menjadi beberapa titik, misalnya tiap RT ada hotspot, hal ini bisa saja kombinasi antara dana pemerintah sebagai stimulus dengan swadaya masyarakat di lingkungan tersebut,” urai FIkri.

Pengadaan internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu membutuhkan anggaran spesifik. Namun, mempersiapkan hal itu bukan lah hal yang mustahil bagi pemerintah, termasuk mengalihkan anggaran POP tadi menjadi anggaran untuk internet gratis.

Fikri menerangkan soal proses alih-mengalihkan anggaran, adalah hal lumrah di masa pandemi ini. “Sudah biasa kok pemerintah naik-naikan anggaran tanpa persetujuan DPR atas alasan darurat pandemi, tinggal acc Menteri Keuangan saja,” cetusnya.

Ia menyontohkan soal DIPA yang sudah keluar sebelum proses pembahasan anggaran mitra dilakukan di DPR.

“Kita (DPR) menolak cuma jadi penonton saja atas semua kebijakan anggaran, jadi fungsi anggaran DPR akan tetap kami perjuangkan atas nama konstitusi UUD 1945, termasuk ubah-ubah DIPA,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini.

tag: #pendidikan  #internet  #komisi-x  #abdul-fikri-faqih  #program-organisasi-penggerak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement