JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk tak mengusung calon petahana yang merupakan mantan kadernya, Akhyar Nasution, di Pilwalkot Medan. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan alasannya.
PDIP sendiri akhirnya menyalonkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman. Mereka diumumkan bersama 12 pasangan calon lainnya dari wilayah Sumatera Utara.
"Kami melakukan pemetaan politik, kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Nah, berdasarkan kajian yang dilakukan Pak Djarot Saiful Hidayat selaku ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, kami melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan yang membuat yang bersangkutan (Akhyar, red) tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto dalam Konferensi Pers daring seusai pengumuman 75 Cakada PDIP, Selasa (11/8/20e0)
"Selain karena ambisi kekuasaan juga ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," sambung Hasto.
Hasto menyatakan PDIP memang berkomitmen untuk tidak mencalonkan mereka yang memiliki persoalan hukum di Pilkada 2020 tahun ini. Khususnya Medan, yang belakangan juga menuai sorotan pasca ditetapkannya 11 Anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Karena itulah, partai memegang komitmen untuk tidak pernah mencalonkan mereka yang punya potensi terkait persoalan hukum. Kita lihat di kota Medan ada suatu operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto.
Kini Akhyar telah dideklarasikan oleh PKS dan Demokrat untuk diusung di Pilwalkot Medan.