JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga berharap DPR RI jangan lambat mengesahkan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) sepanjang sudah sesuai prosedur pembuatan UU dan pembahasan klaster ketenagakerjaan yang merupakan masalah selama ini sudah selesai oleh tim tripartit yaitu pemerintah-pekerja-pengusaha.
Sebab, kata Ali Wongso, belasan bahkan mungkin puluhan juta warga masyarakat bangsa Indonesia sangat membutuhkan pekerjaan untuk "survive" dalam kehidupan ekonominya serta untuk lebih maju kedepan.
"Dengan pemberlakuan UU Ciptaker itu kelak diharapkan niscaya bermanfaat besar mendorong investasi dari dalam dan luar negeri yang menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi rakyat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi semua pihak dan kepastian hukum. Dan dalam rangka itu, faktanya kita harus siap berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain secara global untuk itu, baik dalam sistim hubungan industrial maupun kompetensi dan produktifitas," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2020).
Terhadap adanya protes sebagian kecil dari elemen serikat pekerja seperti KSPI dan lainnya, SOKSI berpendapat hal itu wajar saja didengar oleh DPR, tetapi apakah perlu DPR membentuk tim dengan KSPI.
Untuk itu, Ali Wongso mengingatkan bahwa pemerintah sebagai inisiator RUU Ciptaker sudah membentuk tim tripartit atas usulan para serikat pekerja dan KSPI
telah diberikan peluang partisipasi seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi aktif membahas rumusan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker itu tetapi KSPI dan KSPSI AGN menolak bepartisipasi melalui tim tripartit itu.
"Selain itu ada hal prinsipil yang mesti dipahami semua pihak bahwa untuk membahas klaster ketenagakerjaan itu tidak akan bisa komprehensif sifatnya dan aplikabel hasilnya apabila tanpa forum tripartit," ucapnya.
Karena itu, dirinya mempertayakan dasar KSPI yang tak mau membahas bersama tim tripartit itu, tetapi diluar protes terus, maka pertanyaannya adalah apa maunya? Apa mau memaksakan kehendaknya sendiri atau kemana arahnya?
"Jelas sikap yang begitu "tidak etis" dan "diluar nilai-nilai-nilai demokrasi yang sehat dengan teori apapun"," tegas mantan Ketua Ketenagakerjaan DPP Partai Golkar tiga periode itu.
Sejatinya, SOKSI secara tulus mengapresiasi para serikat pekerja/buruh yang konsisten dalam tim tripartit seperti KSPN, KSBSI, Sarbumusi, dan lainnya. Dan kepada elemen serikat pekerja yang menolaknya seperti KSPI dan lainnya. Dirinya mengajak agar bersama-sama bergerak maju bersama sebagai bangsa.
"Namun jika mau protes terus, marilah kita saling menghargai sebagai bentuk "perbedaan pendapat" dalam sistem demokrasi negara ini, tidak mesti dalam segala hal seluruhnya setuju, asalkan tertib dan tidak memaksakannya yang menimbulkan berbagai ekses merugikan semua dan konsistensinya kami memandang sekaligus berharap kepada DPR untuk tidak perlu membentuk Tim yang mau tak mau mesti dengan tripartit lagi dengan resiko yang hanya memperlambat proses RUU Ciptaker itu bahkan berpotensi cenderung bisa menimbulkan hambatan bagi pemerintah
dalam upaya efektif mengatasi permasalahan lapangan kerja kedepan," tegasnya.
Secara khusus, Ali Wongso berharap kepada seluruh anggota koalisi parpol pendukung pemerintah yang ada fraksinya di DPR RI, untuk soliditasnya mendorong percepatan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker itu.