Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 01 Sep 2020 - 12:16:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Geruduk Gedung Kementan, Peternak Ayam Minta Pemerintah Terbitkan Perpres atau Keppres

tscom_news_photo_1598937389.jpg
Aksi demo digedung kementan para peternak ayam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ribuan massa dari peternak ayam rakyat mandiri melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Selasa (1/9/2020). Aksi ini buntut dari anjloknya harga ayam hidup ditingkat peternak yang jauh dari Harga Pokok Produksi (HPP).

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Sugeng Wahyudimengatakan anjloknya harga ayam berefek kepada para peternak diseluruh Indonesia. Karena itu peternak se-Jawa melakukan unjuk rasa di Kementan.

"Tuntutanya sudah jelas harga ayam diatas harga pokok produksi, kemudian terbitkan Keppres dengan adanya Keppres ada kemungkinan bahwa peternak mandiri akan terlindungi," kata Sugeng saat ditemui dilokasi aksi di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).

Sugeng mengatakan, sejauh ini peraturan Permentan dan Permendak belum mampu melindungi bagi para peternak ayam mandiri. Untuk itu, dirinya berharap bahwa adanya Keppres yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk melindungi para peternak ayam.

"Sementara Permentan yang ada belum mampuh memayungi para peternak yang kecil. Ini bentuk keprihatinan para peternak maka pemerintah harus merespon dan harus mencari jalan keluarnya atau mereka akan gulung tikar," katanya.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal I Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Muhlis Wahyudimenyampaikan bahwa aksi ini buntut keprihatinan bagi peternak ayam mandiri. Pasalnya, kasus anjloknya harga ayam sudah sering terjadi dan belum ada jalan keluarnya sampai saat ini.

"Ini bentuk keprihatinan mereka, karena relisasi kehidupan kami peternak ayam boiler semenjak tahun 2018 terulang dan terulang terus dengan harga dibawah HPP," kata Muhlis dilokasi yang sama.

Untuk itu, Muhlis meminta agar peraturan Permentan 32 tahun 2017 itu ditegakan aturanya. Menurutnya, dengan peraturan tersebut sudah bisa melindungi bagi peternak ayam mandiri jika aturan itu dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

"Disamping ada Permentan ada juga Permendag masalah harga acuan dimana 19-21 ribu, tapi realitanya apa, harga jauh dibawah. Setiap kita lakukan aksi harga naik kembali tapi setelah beberapa hari kemudian harga akan jatuh lagi," ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap jika peraturan setingkat menteri itu terkesan mandul kami ingin adanya Keppres atau Perpresyang dikeluarkan oleh presiden.

"Aturan ini nantinya lintas kementerian yang bertangung jawab, kalau tidak seperti itu pengawasan akan lemah terus dan kami akan menjadi korban kami sudah berdarah-darah," tegasnya.

tag: #peternak-ayam  #kementerian-pertanian  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement