JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah dan DPR masih mengkaji rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan BBM jenis Pertalite. Alasan penghapusan tersebut adalah, kedua jenis BBM itu diyakini tak ramah lingkungan serta tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR, Sartono Hutomo, mengaku tak mempermasalahkan kedua jenis BBM yang banyak digunakan oleh masyarakat kecil dan menengah tersebut dihapus oleh pemerintah. Namun, ia meminta pemerintah harus tetap mensubsidi harga BBM yang nantinya sebagai pengganti kedua BBM tersebut.
"Apa pun namanya, Pertalite dan Premium dihapus, tetapi harga masih di subsidi pemerintah," kata Sartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Sartono menuturkan, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum membahas BBM jenis apa sebagai pengganti Premium dan Pertalite yang nantinya harus di subsidi oleh pemerintah.
"Itu kan mencari yang ramah lingkungan yang harganya terjangkau oleh masyarakat dan ada subsidinya. Nanti ada BBM subsidi pengganti premium dan pertalite," kata dia.
Kepala Departemen Perekonomian Nasional Partai Demokrat ini menegaskan pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, mulai dari pengangguran dan kemiskinan meningkat, serapan tenaga kerja berkurang, daya beli masyarakat turun dan banyak lagi dampak bagi masyarakat kecil.
Sartono Hutomo
Oleh Sebab itu, Sartono meminta program BBM bersubsidi jangan sampai dicabut oleh pemerintah agar tidak memberatkan rakyat. Justru seharusnya pemerintah memperbanyak program-program subsidi lainnya.
"Program subsidi ini jangan dicabut. Kalau biasa ditambah karena pandemi ini mempengaruhi terhadap pergerakan sektor rill," ujarnya.
Saat ditanya kapan waktu yang tepat kedua jenis BBM ini dihapus, Sartono mengatakan hal itu belum diputuskan oleh pihaknya bersama pemerintah. Pasalnya, hal itu juga belum diputuskan dalam asumsi anggaran pemerintah.
Selain itu, Sartono mengingatkan pandemi Covid-19 belum dapat diketahui kapan akan berakhir. Yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menunggu ditemukannya vaksin, yakni mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam situasi menunggu vaksin kita semua seluruh anak bangsa harus mematuhi Protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.