JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sejumlah pertanyaan kritis dan catatan disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalan RAPBN 2021 di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dalam rapat tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas menjelaskan salah satu kegiatan strategis Bappenas tahun 2021 adalah koordinasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menanggapi hal ini, Anis meminta penjelasan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas karena kegiatan yang terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara sebenarnya telah dihentikan di tahun 2020 akibat adanya wabah Covid-19. Namun, proyek negara itu dilanjutkan kembali dan masuk dalam kegiatan strategis Bappenas di tahun 2021.
Padahal diperkirakan tahun 2021 penuh ketidakpastian, karena wabah Covid-19 yang belum kunjung selesai dan bayang bayang resesi ekonomi global. “Apakah pemindahaan ibukota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?” tanyanya.
Anis menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara bukan pekerjaan sederhana. Oleh karena itu memerlukan kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusinya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian baik sektoral, regional dan nasional.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan bahwa layak atau tidaknya pemindahan Ibu Kota Negara, perlu dilihat dari berbagai aspek, seperti: sosial, ekonomi, administrasi, budaya, pertahanan, keamanan, lingkungan, dan aspek lainnya. Dalam sebuah analisis pembangunan ibu kota baru yang tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas dan pelbagai kemudahan yang memadai hanya akan menjadikan pemindahan ibu kota tidak berfungsi optimal.
“Kajian- kajian apa saja yang telah dilakukan oleh BAPPENAS terkait dengan Pemindahan Ibu Kota?”ujarnya.
Hal lain yang disoroti Anis terkait dengan strategi Bappenas dalam menghadapi krisis ekonomi dan terjadinya resesi global. Sebagai Lembaga perencana pembangunan negara, Kementerian PPN memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Anis mengingatkan bahwa sebagai perencana pembangunan negara, dengan terjadinya resesi ekonomi global dan wabah Covid-19, Bappenas harus memiliki strategi yang tepat.
“Apakah diperlukan penyesuaian target dan prioritas pembangunan, mengingat dikhwatirkan terjadi kondisi stagnansi ekonomi paska selesainya wabah Covid-19,”ungkapnya. “Bagaimana persiapan Bappenas dalam memitigasi krisis yang akan terjadi? Dan bagaimana strategi Bappenas dalam menyusun RPJMN yang sensitif dengan pelbagai kemungkinan krisis termasuk krisis ekonomi global?” pungkasnya.