Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 11 Sep 2020 - 23:22:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Bogor Tak Terapkan PSBB Ketat, Tapi Pusat Keramaian Harus Tutup Jam 19.00 WIB

tscom_news_photo_1599841332.png
Bupati Bogor Ade Yasin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak meniru DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, melainkan tetap memperpanjang pemberlakuan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB) hingga 29 September 2020.

Bogor memperketat sejumlah aturan pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB). Antara lain, membatasi operasional pusat keramaian hanya sampai pukul 19.00 WIB."Ketika jam 7 malam ada yang belum tutup, kita gedor biar tutup," kata Bupati Bogor Ade Yasin Jumat (11/9).

Pembatasan aktivitas di pusat-pusat keramaian itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020, sebagai perpanjangan ketiga PSBB pra-AKB yang berlaku mulai 11 September 2020 hingga 29 September 2020.

Meski semua pusat keramaian diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB, tapi waktu buka dan jumlah maksimal pengunjung ditetapkan sesuai masing-masing jenis usahanya. Khusus bagi mal diizinkan beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 60 persen dari kapasitas tempat.

Kemudian, supermarket, tempat makan, dan kafe diperboleh beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Ade Yasin menyebutkan, bagi minimarket diperbolehkan beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menegaskan bahwa pada belum membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka, sehingga dialihkan menjadi pembelajaran daring, sama halnya dengan pelaksanaan wisuda, dan ekstrakurikuler.

tag: #bogor  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...