Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Minggu, 13 Sep 2020 - 21:15:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PKS Salurkan Bantuan Dana Operasional untuk Madrasah Terdampak Covid-19 di Jawa Tengah

tscom_news_photo_1600006546.jpeg
Legislator PKS Bukhori Yusuf menyalurkan bantuan dana operasional untuk madrasah terdampak Covid-19. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf menyalurkan bantuan operasional pandemi kepada sejumlah pesantren, madrasah, dan TPQ di daerah pemilihan Jawa Tengah I Yang meliputi Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga. Program bantuan tersebut berhasil terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Agama.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, bantuan diturunkan sebagai bentuk perhatian kepada lembaga pendidikan Islam, khususnya di Jawa Tengah.

"Fraksi PKS di DPR RI memiliki concern yang tinggi terhadap pengembangan SDM yang berakhlak karimah melalui proses pendidikan di madrasah. Di satu sisi, kita juga memahami bahwa mereka yang menempuh pendidikan di madrasah tidak sepenuhnya datang dari kalangan mampu” kata Bukhori dalam acara penyerahan bantuan di Salatiga, Ahad, 13 September 2020.

Bukhori mengungkapkan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah adalah tulang punggung (backbone) bagi operasional instansi pendidikan tersebut. Namun, sejak pandemi merebak, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan memangkas anggaran tersebut dengan alasan penanganan Covid-19.

“Pemangkasan tersebut dilakukan di luar persetujuan Komisi VIII DPR, karenanya kami tolak. Konsekuensinya, raker yang semestinya membahas anggaran, akhirnya kami tunda sampai Menag bersedia mengembalikan dana (red, BOS) yang sudah dipotong sebelumnya," ungkap Bukhori.

Menurut anggota Komisi VIII DPR ini, Menteri Agama Fachrul Razi berjanji mengembalikan dana tersebut. Dengan begitu, pihak madrasah yang sebelumnya terkena dampak pemotongan dana BOS bisa menagih kembali uang tersebut di masing-masing kantor Kementerian Agama yang ada di wilayahnya.

Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, Bukhori menyerahkan bantuan dana masing-masing senilai Rp 10 juta untuk sejumlah TPQ dan Madrasah serta Rp 25 juta bagi beberapa pondok pesantren yang ada di Kota/Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga dalam bentuk SK dari Kemenag untuk kemudian dicairkan di bank-bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag.

Ia pun mengimbau agar sejumlah lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren yang belum memiliki legalitas untuk segera mengurus perizinannya. Jika dalam proses pengurusan perizinan ditemui kesulitan atau dipersulit oleh birokrasi, ia menyarankan agar pihak madrasah segera melaporkan ke pihaknya agar bisa diadvokasi.

Di samping itu, Bukhori meminta pengurus madrasah proaktif melaporkan kendala dalam pengurusan pencairan dana operasional madrasah di bank.

“Apabila Bank meminta persyaratan di luar persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag sehingga menyulitkan pencairan, laporkan ke kami. Sebab, bank hanya berlaku sebagai perantara uang, bukan untuk verifikasi kembali. Fungsi verifikasi sudah dikerjakan oleh Kemenag," tegasnya.

tag: #pondok-pesantren  #covid-19  #bukhori-yusuf  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Aliran Dana dari Haji Robert ke AGK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 05 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang dari CEO PT. Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert untuk mantan ...
Berita

Pesan Puan di HUT ke-79 TNI Agar Terus Cintai Rakyat: Ojo Pedhot Oyot!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara HUT TNI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Dalam HUT ke-79 TNI, Puan berpesan kepada seluruh prajurit untuk ojo ...