JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj sangat geram terhadap pelaku penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung.
Said Aqil mengatakan kalau perbuatan penganiayaan tersebut sebagai tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap seorang mubaligh.
"Tindakan yang biadab, tindakan tidak bermoral, tidak punya rasa tanggung jawab, atas nama apa pun, siapa pun melakukan teror dilarang oleh agama Islam, apalagi terhadap seorang mubaligh, seorang syekh," kata Said Aqil melalui keteranganya, Selasa (15/09/2020).
Said menegaskan bahwa siapa pun dan atas nama apapun tidak boleh melakukan teror kepada orang lain karena itu merupakan tindakan zalim.
"Siapa pun atas nama apa pun. apalagi atas nama agama, itu lebih zalim lagi, menusuk orang seenaknya, meneror orang atas nama agama, itu yang paling zalim," tegasnya.
Mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku, Said Aqil menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat keaamanan dalam hal ini adalah kepolisian.
"Bukan domain saya mengatakan sanksi apa, tapi yang jelas harus dihukum. Harus diberikan sanksi yang berat," ujarnya.
Namun, Said menilai hukuman berat perlu diberikan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang dikemudian hari.
"Untuk memberikan pelajaran kepada yang lain, supaya tidak terulang lagi. cukup sekali kejadian ini, memalukan," tutupnya.