Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 21 Sep 2020 - 01:11:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Klarifikasi Nadiem Soal Penghapusan Mapel Sejarah Masih Butuh Transparansi Kurikulum

tscom_news_photo_1600625472.jpg
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pihaknya tak akan menghapus mata pelajaran (mapel) Sejarah dari kurikulum Nasional menyusul beredarnya isu internal soal penghapusan mapel tersebut.

Akan tetapi, klarifikasi Nadiem dinilai masih belum cukup karena isu tersebut berkaitan dengan kepastian kurikulum tahun 2021. Nadiem bahkan kurang bijaksana dalam menetapkan kebijakan internalnya tersebab tak menjalin komunikasi lebih jauh dengan Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menyesalkan sikap Nadiem yang hingga kini belum membuka terang soal penyusunan kurikulum nasional untuk tahun 2021.

“Kami di komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?," Kata Fikri usai menerima sejumlah aspirasi di daerah pemilihannya di Tegal, Ahad 20 September 2020.

Isu perubahan pendidikan sejarah sebelumnya muncul kalangan akademisi dan guru. Rencana perubahan mapel di tingkat SMA/SMK itu tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020. Draf ini kemudian menjadi polemik di khalayak luas.

Nadiem menjelaskan bahwa polemik yang kemudian mencuat di masyarakat itu merupakan dari salah satu presentasi internal terkait penyederhanaan kurikulum. Ia mengaku di Kemendikbud memiliki puluhan versi berbeda terkait kurikulum yang saat ini sedang dibahas di forum discussion group (FGD) dan menjalani uji publik.

Abdul Fikri Faqih


Fikri khawatir penyusunan kurikulum yang tengah dibahas Kemendikbud ini justru dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan DPR. Padahal, dalam mengambil setiap kebijakan, Kemendikbud wajib mendiskusikannya dengan Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan.

“Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up)," papar Fikri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini lantas meminta Nadiem memastikan keterlibatan semua pemangku kepentingan pendidikan sehingga kebijakan yang nantinya dihasilkan dapat muncul sebagai konsep yang sudah solid dan tersepakati.

Menurut Fikri, upaya tersebut dapat dimulai dengan mengomunikasikannya bersama komisi X DPR RI. “Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru dilaunching,” tegas Fikri.

Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul ‘sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional’ bertanggal 25 Agustus 2020. Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 (SMA) dari 15 mapel (Sesuai kurikulum K-13) disederhanakan menjadi 11 mapel.

Diantara yang diganti atau disederhanakan antara lain: (1) mapel ‘Pendidikan agama islam dan budi pekerti’ diganti menjadi ‘salah satu agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME’; (2) mapel ‘sejarah indonesia’;‘seni budaya’; ‘prakarya dan kewirausahaan’; ‘ekonomi’; serta ‘Bahasa & sastra mandarin’ semua dihilangkan , dan pada kurikulum yang disederhanakan, menjadi mapel ‘IPS’; ‘seni & prakarya’; dan ‘program pengembangan karakter’. (3) begitupula pada mapel ‘Fisika’;’Biologi’; dan ‘Kimia’ disederhanakan menjadi mapel ‘IPA’.

“Kalau begini, bisa-bisa yang protes bukan hanya guru sejarah, tapi juga guru-guru mapel lainnya,” cetus Fikri.

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) sebelumnya juga sudah membuat petisi di laman change.org dengan judul ‘kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’. Hingga Ahad (20/9) petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu orang.

Namun demikian, Nadiem mengklarifikasi isu tersebut melalui sebuah video yang ia unggah via instagram pribadinya @nadiemmakarim, pada Ahad (20/9). Nadiem mengatakan tak ada kebijakan penghapusan mapel sejarah.

Ia lantas menyebut mapel tersebut merupakan pelajaran yang wajib dan tak mungkin dihilangkan. Alasannya, pelajaran ini menjadi pengantar untuk mengenang dan memahami sejarah masa lalu, khususnya tentang perjuangan pahlawan dan kemerdekaan RI.

Fikri sependapat dengan Nadiem. Menurutnya, sejarah adalah bagian tak terpisahkan dalam membentuk pribadi bangsa dengan semangat untuk selalu belajar, memperbaiki diri atas kesalahan di masa lalu, dan meningkatkan kualitas intelektual dan karakter melalui telaah sejarah bangsa.

"Kita belajar semangat patriotisme untuk menghadapi masalah dan tekanan dari para penjajah, melalui tampilnya pahlawan yg tercatat dalam sejarah," pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini

tag: #nadiem-makarim  #kemendikbud  #komisi-x  #abdul-fikri-faqih  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement