Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 22 Sep 2020 - 20:52:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Ratu, Perdana Menteri, dan Jenderal Sunda Empire Dituntut 4 Tahun

tscom_news_photo_1600782731.png
Terdakwa Sunda Empire (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tiga petinggi Sunda Empire akhirnya dituntut empat tahun penjara. Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Suharja menyatakan, ketiga terdakwa secara meyakinkan melakukan kebohongan sehingga bisa merusak keharmonisan masyarakat adat Sunda. ”Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing empat tahun penjara. Akibat perbuatannya telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat Sunda. Karena telah mengotori dan mengusik keharmonisan masyarakat khususnya masyarakat Sunda,” kata Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/9).

Tiga terdakwa petinggi kekaisaran fiktif itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal. Jaksa memastikan narasi tentang kekaisaran Sunda Empire yang dilontarkan para terdakwa itu merupakan kebohongan.

Terlebih lagi, tidak ada sumber sejarah yang mencatat eksistensi kekaisaran fiktif itu. Pihak kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan, para terdakwa bakal menyampaikan pembelaan dalam persidangan selanjutnya.

Kasus berita bohong terkait Sunda Empire itu sudah berlangsung sejak Januari. Pada saat itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi kekaisaran fiktif itu jadi tersangka. Pengusutan kasus itu, juga berawal dari adanya laporan dari Majelis Adat Sunda yang keberatan tentang narasi Sunda Empire. Akhirnya polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga tersangka tersebut.

tag: #pasundan  #sunda-empire  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...