Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 01 Okt 2020 - 22:23:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Seruan BPIP di 1 Oktober 2020: Peneguhan Pancasila Hingga Rekonsiliasi Peristiwa 1965

tscom_news_photo_1601565802.jpg
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berharap seluruh eleman bangsa benar-benar menyerapi makna Hari Kesaktian Pancasila yang tepat diperingati hari ini, Kamis (1/1/2020), sebagai momentum aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Hal yang paling urgen, kata Benny, adalah mengaktualkan nilai tersebut dalam kebijakan publik.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mengatakan tujuan dari aktualisasi Pancasila dalam kebijakan publik adalah mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia pasca kemerdekaan 1945 lalu.

"Tujuan kita merdeka adalah mencapai kesejahteraan, maka orientasi pengambil kebijakan harus mengarusutamakan rasa Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis, (1/10).

Secara khusus, rohaniawan ini mengajak semua kalangan agar menyikapi sejarah pergolakan 30 September 1965 dengan kedewasaan berpikir. Semua pihak, kata Benny, tak perlu lagi memperuncing masalah perspektif sejarah dengan mencari-cari kesalahan salah satu pihak seraya memberi cap buruk untuk diamplifikasi.

"Ke depan bangsa ini harus dewasa dalam menyelesaikan masa lalu dengan keberanian untuk saling memaafkan dan mau berdamai dengan masa lalu, bukan lagi dijadikan alat politik untuk menghancurkan karakter terhadap seseorang," terangnya.

Monumen Pancasila Sakti


Dari pada memperumit keadaan dengan membenturkan pandangan sejarah lalu, Benny memandang pemerintah dan masyarakat seharusnya lebih memfokuskan diri pada masalah yang saat ini sedang dialami, antara lain krisis kesehatan dan ekonomi akibat dampak pandemi korona.

Ia lantas menegaskan publik tak perlu resah soal kebangkitan ideologi terlarang yang kini sering menjadi paranoia. Sebab, apa yang dikhawatirkan sejatinya tak mendapat legalitas baik secara hukum positif maupun hukum lokal di masyarakat.

Lebih baik, kata Benny, publik secara kompak meneguhkan Pancasila sebagai antitesis dari ideologi tandingannya. Akan lebih konkret menghadapi ideologi terlarang, baik itu berhaluan kiri maupun kanan, dengan cara menjunjung tinggi apa yang menjadi ideologi bangsa Indonesia saat ini.

"Larangan terhadap Komunisme dan Leninisme jelas dalam tap MPRS masih berlaku, maka ada pihak memang mengetahui kebangkitan komunisme segera melaporkan pihak berwajib dan di proses dalam ranah hukum," tegasnya.

Tak lupa, alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang ini mengingatkan tentang pentingnya rekonsiliasi atas peristiwa traumatis 1965. Namun, ia menegaskan rekonsiliasi tak bisa dimulai dari ingkar, tapi harus diawali dengan pengakuan.

"Ke depan, dibutuhkan bangsa ini keluar masa lalu dan berani melakukan rekonsialisi sesama anak bangsa," tandasnya.

tag: #hari-kesaktian-pancasila  #bpip  #g30s-pki  #pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement