Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 11 Okt 2020 - 09:26:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Luhut Sebut Sofyan Djalil Sosok Pencetus Omnibus Law

tscom_news_photo_1602383198.jpg
Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapan sosok yang pertama kali mengusulkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

Luhut mengatakan, sosok sebenarnya pencetus pertama kali Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menceritakan bahwa Sofyan Djalil mengetahui istilah tersebut karena pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya "Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law"," ujar Luhut.

Sofyan Djalil diyakini bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan Indonesia sebagai menteri.

Luhut pun bahkan sempat bercanda dengan menyebut Sofyan Djalil sebagai "menteri semua zaman".

Pada era Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.

Awalnya, Sofyan Djalil terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014. Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.

Hasilnya, Sofyan Djalil menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.

Setelah itu hingga kini, Sofyan Djalil ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN.

tag: #luhut-binsar-pandjaitan  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement