Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 15 Nov 2021 - 20:10:25 WIB
Bagikan Berita ini :

ProDEM Akan Kembali Datangi PMJ, Laporkan Luhut dan Erick Thohir Soal Dugaan Keterlibatan Bisnis PCR

tscom_news_photo_1636981825.jpeg
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Jaringan Aktivis Pro Demokrasi(ProDEM) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Selasa besok (16/11/2021) setelah laporan mereka hari ini alami kendala.

Diketahui, laporan itu terkait dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam bisnis PCR Covid-19.

Menurut Iwan Sumule, Luhut dan Erick Thohir telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka 4:

"Tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme"

Maka dari itu, ProDEM mengundang dan memberitahu sahabat Jurnalis, Media Cetak dan Elektronik agar berkenan meliput dan memberitakan.

Pelaporan itu akan dilakukan, pada:

-Hari/Tanggal: Selasa, 16 November 2021

-Waktu: Jam 13.00 Wib

-Tempat: Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya

tag: #prodem  #iwan-sumule  #luhut-binsar-pandjaitan  #erick-thohir  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement