Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 20 Okt 2020 - 12:07:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Demonstrasi Di Depan Istana, Massa Aksi Unjuk Rasa Akan Longmarch Dari Salemba

tscom_news_photo_1603170460.JPG
Kondisi Jalan Veteran Jelang Aksi Demontrasi di Depan Istana (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Siang Ini Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan melakukan demonstrasi, Selasa (20/10/2020) hari ini.

Massa akan berkumpul di kawasan depan Kampus UI Salemba lalu kemudian melakukan longmarch ke dekat Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Ketua KASBI, Nining Elitos, mengatakan massa buruh akan mulai berkumpul dan melakukan aksi longmarch mulai pukul 10.30 WIB.

"Pukul 10.30 WIB kita kumpul, lalu long Marc dari UI Salemba kemudian ke Istana Negara," kata Nining melalui pesan singkat kepada Teropong Senayan, Selasa (20/10/2020).

Nining menyatakan kalau tuntutan buruh masih tetap sama mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," ungkapnya.

Selain dari kalangam buruh, sebanyak lima ribu mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali demonstrasi di depan Istana Negara.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).

Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.

Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

tag: #demonstrasi  #buruh  #mahasiswa  #uu-cipta-kerja  #unjuk-rasa  #bem-si  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement