Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 25 Okt 2020 - 16:22:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasatpol PP DKI Jakarta: Pelanggaran Prokes Menurun Selama PSBB Transisi

tscom_news_photo_1603617735.jpg
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kaspot PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, terjadi penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di ibu kota.

Menurutnya, pelanggaran prokes selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi jauh menurun dibandingkan masa PSBB pengetatan.

"Ada terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan. Utamanya yang berkenaan dengan penggunaan masker," kata Arifin kepada awak media di Jakarta, Minggu (25/10).

Menurutnya, masyarakat semakin menyadari pentingnya penerapan prokes. Yakni untuk mencegah penularan Covid-19. Selama sidak di lapangan, kata Arifin, sudah banyak masyarakat yang mengenakan masker ketika beraktivitas.

"Kami lihat bahwa masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya penggunaan masker. Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kami lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat semakin sadar, semakin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ujar dia.

Diungkapkannya, jumlah pelanggaran prokes dalam sepekan lebih PSBB transisi sekitar 11 ribu. Dengan nilai total denda sekitar Rp 52 juta.

Terkait jumlah pelanggaran selama dua pekan PSBB Transisi, mayoritas terkait penggunaan masker. Banyak masyarakat di ibu kota yang membawa masker, tetapi tidak mengenakan dengan tepat.

"Bahwa mengunakan masker itu wajib menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Makanya bagi mereka yang masih menggunakan maskernya tidak sesuai, tentu terus ingatkan. Kami edukasi, ya, agar mereka menggunakan masker dengan benar," tandas dia.

tag: #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...