JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dana penyelenggaraan ibadah haji kerap menjadi 'bancakan', khususnya oleh pejabat internal Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu terbukti dengan telah ditetapkannya mantan Menag Suyadharma Alie sebagai tersangka kasus korupsi dana ibadah haji.
Menanggapi korupsi haji di Kemenag, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengaku sudah menduga bahwa dana haji mudah dideteksi, tetapi saat ditelusuri susah menjerat pelakunya.
"Tercium banget ada korupsi di dalamnya. Tapi bagaimana bentuknya, siapa yang main, belum ketemu," ujar Maman di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Maman lantas mengibaratkan korupsi penyelenggaraan ibadah haji layaknya buang angin. "Seperti kentut saja. Ada bunyinya, tapi pas dicari tidak nampak. Bisa saja dikasih minyak wangi lalu hilang," ujarnya.
Kemenag, usul dia, harus menyusun anggaran ibadah haji seefisien mungkin untuk menghindari adanya praktek korupsi di kementerian tersebut. Selain itu, perlu dibangun sistem pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kemenag.
"Kemenag sekarang yang tertib keuangan sekitar tujuh persen. Soal hitung-hitungnn selalu disamaratakan. Padahal bisa dimainkan lagi, potensi keuntungan itu akan menyebar," pungkas Maman.
Penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji tersebut diduga dilakukan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Suryadharma dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.(yn)