JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan Tokoh-tokoh Lintas Agama menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Buku Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Perspektif Lintas Agama, Jumat (6/11/2020).
Dalam pembukaan acara Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa kedepannya materi ini diharapkan dapat dipakai dan menjadi acuan baik bagi kementerian dan lemaga terkait maupun masyarakat luas.
"Semoga buku ini kedepannya dapat digunakan dan dijadikan referensi untuk kementerian atau lembaga, ormas, hingga masyakat luas," kata Yudian.
Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP, Elfrida Herawati Siregar mengatakan bahwa diskusi kelompok termpumpun ini adalah bentuk gotong royong para ulama lintas agama
"Diskusi ini adalah bentuk gotong royong para ulama lintas agama dalam menyusun materi PIP dari perspektif agama dan aliran kepercayaan," ujarnya.
Selain itu, Elfrida menjelaskan kedepannya materi ini dapat digunakan sebagai tuntunan masyarakat indonesia dalam mengaktualisasikan nilai-nilai sila pertama Pancasila.
Direktur Pengkajian Materi BPIP, Muhammad Sabri menuturkan bahwa materi Pembinaan Ideologi Pancasila yang disusun pihaknya bisa menjadi pegangan para penceramah agama dalam menjalin kerukunan umat beragama.
"Materi ini juga dimaksdukan sebagai pegangan para penceramah agama lintas iman untuk mejalin kerukunanan," jelas Sabri.
Lebih lanjut Sabri menjelaskan penyusunan materi Pembinaan Ideologi Pancasila ini merupakan tindak lanjut untuk pengkajian materi yang nantinya diharapkan akan menjadi referensi perguruan keagamaan negari di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo mengatakan diharapkan nanti materi tersebut bisa digunakan dan menjadi referensi bagi remaja dan masyarakat luas.
"Berharap publikasinya nanti lebih kekinian seperti buku saku yang mudah dibawa dan menarik untuk dibaca kemudian menjadi referensi bagi generasi muda dan masyarakat luas," tegasnya.
Benny memandang bahwa memperjuangkan kebenaran, anti kezaliman, dan membela keadilan merupakan hal yang harus dilakukan oleh penyelenggara negara seperti yang diutarakan oleh Bung Hatta.
"Hatta menjelaskan Pengakuan itu mewajibkan manusia di dalam hidupnya membela keadilan, dengan kelanjutannya: menentang kezaliman. Ini harus menjadi sumber sila-sila selanjutnya dan dilakukan oleh penyelenggara negara. Ini harus dipublikasikan," pungkas Benny.