JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kalau ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta kepada pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditahan karena terjerat kasus hukum.
Sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 selain mengajukan pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah sejumlah tokoh yang terjerat kasus hukum untuk dibebaskan.
"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," kata Muzani dalam keteranganya, Sabtu (14/11/2020).
Seperti diketahui, ketika Pilpres 2019 lalu, sejumlah tokoh pendukung Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus berbeda.
Mereka antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob.
Kemudian Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.
Kasus-kasus hukum para tokoh tersebut tetap berjalan hingga hari ini, meskipun tak terdengar lagi dan Kivlan Zen telah dibawa ke pengadilan. Pensiunan jenderal bintang dua itu didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Sementara kasus Soenarko sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan. Sedangkan kasus yang menjerat Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir, hingga Eggi Sudjana belum jelas kelanjutannya.
Sebelumnya, Muzani menyebut Prabowo memiliki peran atas kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI tersebut menyatakan kembalinya Habib Rizieq yang sejak 2017 berada di Arab Saudi itu merupakan salah satu syarat dari rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujarnya.
Muzani mengatakan pertemuan antara Prabowo dan Jokowi yang menjadi langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.
Proses islah, kata Muzani, tak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat dan ia pun mengingatkan agar proses rekonsiliasi tak menjadi sekadar wacana dan dagangan politik.
"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," pungkasnya.