JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menggelar rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI untuk membahas penanganan mengenai akses terkait Covid-19 pada, Selasa (17/11/2020).
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI tersebut, Menkes Terawan membeberkan kesiapan melakukan vaksinasi kepada rakyat Indonesia.
Namun, kata Menkes sasaran vaksinasi kepada rakyat Indonesia itu lebih pada usia 18 sampai 59 tahun, dan hanya kepada orang yang sehat.
“Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan kepada usia 18-59 tahun dan sehat, tanpa komorbid, bukan ibu hamil atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19,” beber Menkes Terawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Menkes Terawan mengatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Dalam pelaksanaan vaksin nanti, Terawan menyebut pelaksanaan vaksin tersebut akan melalui dua skema, yakni vaksin program dan vaksin mandiri.
Untuk vaksin program sasaran penerima adalah sekitar 32 juta orang dengan 73 dosis vaksin.
Vaksin program sendiri diperuntukkan kepada Tenaga kesehatan sebanyak 1.251.173 orang, Pelayan publik sebanyak 4.422.331 orang dan Peserta BPJS PBI sebanyak 26.484.172 orang.
Sementara untuk pelaksanaan vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang dan membutuhkan 172 juta dosis vaksin.
Vaksin mandiri ini lebih dikhususkan kepada masyarakat dan pelaku atau penggerak ekonomi sebanyak 75.048.269 orang.
"Total keseluruhan 107 juta orang dengan total dosis 246.575.051 dosis. Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen," pungkasnya.