Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 24 Nov 2020 - 18:02:52 WIB
Bagikan Berita ini :

BPIP Mulai Susun Kebijakan Ekonomi Pancasila

tscom_news_photo_1606215750.jpg
BPIP dan sejumlah pakar keilmuan melakukan rapat penyusunan kebijakan ekonomi berasaskan Pancasila, di Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020). (Sumber foto : Humas BPIP)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah memulai rangkaian penyusunan kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila pada Jumat (20/11/2020). Sejumlah tokoh dalam bidang ekonomi, filsafat, dan hukum ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan ekonomi itu.

Dalam kegiatan yang mengawali Penyusunan Kebijakan Ekonomi Pancasila, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Sudhamek, mengatakan kebijakan Ekonomi Pancasila hakikatnya adalah pandangan mengenai sila-sila pada Pancasila.

“Kebijakan Ekonomi Pancasila hakikatnya adalah pandangan mengenai sila-sila Pancasila, paradigma yang melatarbelakangi kebijakan ekonomi Pancasila Nilai Pancasila, "saya ada karena kita ada (I am because we are)",” kata mantan Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) itu, di Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, dia menegaskan dalam sistem ekonomi Pancasila, semua pihak harus saling bergotong royong. Semua warga negara juga tidak boleh saling menegasaikan atau meniadakan, melainkan saling mengakui keberadaan.

Melengkapi pendapat Sudhamek, Ketua Gugus Tugas Revolusi Mental Kemenko PMK Marbawi mengatakan masyarakat banyak keliru tentang istilah gotong royong. Sejauh ini, kata dia, masyarakat hanya tahu bahwa gotong royong adalah bentuk kerja bakti sosial.

“Harus meluruskan persepsi keliru warga +62 mengenai gotong royong, hanya sebatas kerja bakti sosial yang gak dibayar, secara gagasan gotong royong bukan sesuatu yang given, tetapi merupakan interprestasi dari pribadi masing-masing ketika berinteraksi dengan individu yang lain, royong itu persoalan legitimasi, gotong itu persoalan aksi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta memaparkan, kebijakan ekonomi Pancasila sesungguhnya adalah penjabaran langsung dari Alinea 4 Undang-undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).

“Corak ekonomi Pancasila harus menggambarkan (tergambar dalam) fiskal, moneter, dan harus real, harus bisa menjawab tantangan mengenai penciptaan lapangan pekerjaan," terang Arif.

Direktur Eksekutif Megawati Institute itu juga mengungkapkan tujuan akhir dari ekonomi Pancasila adalah terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Senada dengan para pemapar sebelumya, Frans Magniz Suseno berpendapat ekonomi Pancasila bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan lima sila dalam Pancasila. Dia juga menegaskan penerimaan warga negara Indonesia terhadap ekonomi Pancasila harus mencapai 85 sampai 90 persen agar terealisasikan.

“Dasar tuntutannya keadilan sosial, keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia sendiri, ekonomi dibangun harus memberikan perlawanan (terhadap) kapitalisme dan neoliberalisme, artinya di mana sebuah keadilan sosial dapat terwujud,” katanya.

tag: #ekonomi-indonesia  #pancasila  #bpip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement