JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, siapapun yang dilantik menjadi presiden memang diambil sumpah jabatan terlebih dahulu. Menurutnya, presiden harus menaati sumpah yang sudah diucapkan.
Ma'ruf memang membenarkan bahwa ketika diambil sumpah jabatan, tidak disebutkan secara spesifik soal kewajiban presiden untuk menaati janji kampanyenya.
"Dalam sumpah jabatan tersebut tidak ada kata yang menyabutkan presiden wajib memenuhi janji-janjinya yang disampaikan saat kampanye," kata Ma'ruf usai diskusi bertema "Janji Pemimpin Dalam Persfektif Fikih dan Kosntitusi" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Dalam konteks inilah, kata Ma'ruf, pada Minggu (7/5/2015) MUI akan mengadakan ijtima (pertemuan) ke-5 Komisi Fatwa se-Indonesia.
"Salah satu materi yang akan dibahas adalah bagaimana status pemimpim yang tidak menepati janji-janjinya saat kampanye," ujarnya.
Ma'ruf menyebutkan, dalam pandangan fikih memang masih ada perbedaan apakah seorang pemimpin (presiden) yang tidak memenuhi janji kampanyenya berdosa atau tidak, atau perlu ditaati atau tidak.
"Inilah nanti yang akan dibahas para ulama se Indonesia di pesantren Al-Tauhidiyah," terang Ma'ruf. (iy)