JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Video yang memperlihatkan deklarasi pembentukan Laskar Jundullah atau Tentara Allah di Bandung Barat, membuat heboh. Dari video itu, terlihat seorang pria yang berpakaian putih serta menggunakan kopiah mengucap deklarasi pembentukan laskar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, polisi sedang mencari orang yang disebut ustaz dan memimpin deklarasi tersebut guna dimintai keterangan.
"Untuk ustaz-nya sampai sekarang sedang kita cari untuk mintai keterangan mengapa yang bersangkutan melakukan seperti itu," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (6/12).
Informasi yang dihimpun, nama ustaz itu ialah Erwan Sa"ad. Adapun menurut Erdi, sekelompok orang atau warga yang ikut deklarasi mengaku tak paham soal isi dari deklarasi sehingga mereka sudah tidak terlibat lagi.
"Jadi ketika viral, mereka mengikuti sekarang dalam beberapa waktu kemudian ada klarifikasi bahwa masyarakat tersebut tidak ikut-ikutan lagi," ucap dia. Mulanya, warga mendapat ajakan dari ustaz itu untuk ikut mendeklarasikan laskar. Namun, setelah dipelajari dan dinilai tak sejalan, warga memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah tak terlibat. Diketahui, deklarasi itu dilakukan di Masjid Jami Lembur Sawah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cihampelas.
"Yang namanya masyarakat tidak mengerti dan mereka melihat seorang ustaz dia meminta umat di salah satu wilayahnya itu untuk mengikuti sebagai laskar Jundullah itu," papar dia. "Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu masyarakat membuat klarifikasi," ujar dia.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelidiki kelompok Jundullah atau Tentara Allah.
Kepala Kantor Kesbangpol Bandung Barat, Jaja mengatakan penyelidikan ini untuk memastikan apakah kelompok tersebut menganut aliran menyimpang atau tidak.
Jaja mengatakan pihaknya menggandeng MUI dan FKUB karena berkaitan dengan paham keagamaan. "Kenapa ada MUI dan FKUB, karena ini menyangkut paham keagamaan. Nanti pihak MUI yang lebih tahu paham ini menyimpang atau tidak," kata dia.
Deklarasi kelompok tersebut diduga dilakukan di Masjid Allah Sawah, Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, pada 1 Januari 2021.