Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 14 Jan 2021 - 09:27:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Luhut Isyaratkan Izinkan China Buka RS di Indonesia

tscom_news_photo_1610591275.jpg
Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Negara China berpeluang membangun rumah sakit internasional di Indonesia.
Tak cuma itu, potensi kerja sama RI dengan China juga termasuk pertukaran dokter dan tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Serta kolaborasi riset dan teknologi antarnegara," tutur dia pada pertemuan kedua dengan Menlu China Wang Yi dikutip dari siaran pers, Kamis (14/1/2021).

Bahkan, ia mengaku telah menyiapkan area seluas 500 hektare (ha) di Humbang Hasundutan, yang akan difungsikan sebagai pusat herbal dan hortikultura.

"Bukan tanpa alasan, wilayah ini dibangun karena Indonesia memiliki potensi tanaman obat herbal yang besar dan setiap tahunnya, 40 persen penduduk mengandalkan obat herbal untuk menjaga kesehatannya," ungkap Luhut.

Di lokasi itu akan didirikan area demo pertanian, kantor, tempat tinggal, guest house, laboratorium, dan ladang pengumpulan plasma nutfah.

"Indonesia memiliki sumber daya yang kaya. Diharapkan RI dapat memperluas pasar produknya di China, termasuk akses bagi produk sarang burung walet, perikanan, buah tropis, dan batu bara," jelasnya.

tag: #luhut-binsar-pandjaitan  #china  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...