JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sungguh-sungguh melaksanakan janji dan komitmen melaksanakan konsep “presisi”, seperti yang disampaikan saat fit and proper test di komisi III DPR RI.
Termasuk menghadirkan keadilan hukum, tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Juga untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang dikhawatirkan mengancam hak asasi manusia dan demokrasi. Seperti kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) dan dugaan pembungkaman aktivis.
“Kepolisian hadir untuk menegakkan hukum yang adil dan mengayomi masyarakat. Dan itu tercermin dalam konstitusi dan demokrasi warisan reformasi. Bahkan, amandemen UUD NRI 1945 akhirnya memasukan sejumlah pasal untuk menjamin penegakan HAM dan pelaksanaan demokrasi. Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo harus bisa menjaga dan menyelamatkan dua hal yang sangat berharga tersebut,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
HNW sapaan akrab Hidayat menjelaskan ada sejumlah kasus yang berpotensi mengancam penegakan HAM dan demokrasi apabila tidak diusut atau diselesaikan secara tegas.
Pertama, kasus penembakan sejumlah laskar FPI di KM 50 yang telah dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pelanggaran HAM dengan jenis unlawful killing.
“Rekomendasi Komnas HAM agar kasus itu dibawa ke pengadilan harus benar-benar dipegang secara teguh oleh pihak Polri. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW berharap agar Kapolri kelak menunjuk penyidik-penyidik yang berkualitas dalam mengusut kasus tersebut secara profesional dan kredibel.
“Saya sangat yakin dan percaya bahwa banyak penyidik-penyidik berkualitas di Polri yang bisa diamanahi menangani kasus ini, walau kemungkinan yang akan menjadi tersangka bisa jadi adalah oknum polisi lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selain kasus penembakan laskar FPI, ada pula kasus lain yang menjadi pekerjaan rumah Kapolri yang baru. Yaitu, dugaan pembungkaman terhadap aktivis lingkungan di Kalimantan Timur dengan modus tes swab Covid-19.
Ketika aktivis-aktivis tersebut di-tes dan dinyatakan positif Covid-19, lalu ada sejumlah oknum yang ‘menggeledah’ kantor organisasi mereka bekerja.
“Kasus ini memang terjadi pada Agustus 2020 lalu, berdasarkan laporan salah satu media nasional. Mungkin tidak banyak yang mengetahui karena jauh dari ibukota dan tertutup oleh kasus besar lainnya. Namun, kasus ini juga perlu menjadi perhatian, untuk melindungi warga negara atau para aktivis yang mewujudkan demokrasi dalam mengawasi kinerja pemerintah,” ujarnya.
Menurut HNW kasus-kasus, itu merupakan segelintir dari banyaknya pekerjaan rumah yang dimiliki oleh Komjen Listyo.
“Saya berharap janji-janji Komjen Listyo terkait isu keadilan hukum, HAM dan demokratisasi, termasuk menindaklanjuti laporan KomnasHAM soal pelanggaran HAM terkait tewasnya laskar FPI sebagaimana yang disampaikan di Komisi III dapat direalisasikan dengan jujur dan benar,” ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, ini juga berharap rekam jejak Komjen Listyo saat memimpin Polda Banten beberapa waktu lalu yang dikenal dekat dengan para ulama dapat terus dipertahankan.
“Langkah itu menunjukan tradisi bahwa sejak dulu Polri memang dekat dengan ulama dan ummat Islam. Jadi, jangan pernah mau diadu domba oleh kelompok-kelompok yang ingin bangsa ini terpecah belah, dan saling memusuhi dan mencurigai. Selamat melaksanakan amanat,” pungkasnya.