JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menjadi salah satu orang yang turut diamankan oleh Propam Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, Kompol Yuni dan sebelas anggota Polsek Astana Anyar lain sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Tes urine untuk Kompol Yuni menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.
Informasi yang dihimpun, sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bogor selama dua tahun. Dia sukses mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di Bogor.
Misalnya pada September 2014, ia berhasil menyita barang bukti 1,5 ons sabu serta uang tunai Rp 40 juta dari tiga tersangka.
Wanita yang lahir di Porong, Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 itu diketahui merupakan single parent. Dia membesarkan dua anaknya sambil bertugas menjabat sebagai kapolsek. Dua anaknya kini diketahui sudah duduk di bangku kuliah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika bakal ditindak tegas. Anggota yang terbukti dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga dipecat.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2/2021). Saat ini, 12 anggota Polri yang bertugas di Polsek Astana Anyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astana Anyar itu.
"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astana Anyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
Dari situ, pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek Astana Anyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.
"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi.
Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tutur Kabid Humas Polda Jabar.