Berita
Oleh Yoga pada hari Sabtu, 27 Feb 2021 - 10:28:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengenaskan, Seorang PNS Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

tscom_news_photo_1614395673.jpg
Ilustrasi Mayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Seorang perempuan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SW (35) ditemukan tewas di kamar kostnya di wilayah Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Diduga, korban tersebut meninggal dunia karena sakit.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan temuan mayat itu berawal saat sang ibu mencoba menelpon korban sekira pukul 14.00 WIB pada Jumat (26/2/21).

"Karena tidak diangkat angkat, ibu korban menelepon penjaga kos untuk mengecek keadaan korban. Tapi posisi kamar terkunci dan diketok-ketok beberapa kali tidak ada menyahut, padahal korban ada di dalam," tandasnya Sabtu (27/2/21).

Karena tidak berani mendobrak, penjaga kos menyarankan ibu korban datang. Sekira pukul 21.53 WIB, orangtua korban datang ke kos tersebut.

"Pintu jendela kamar korban dicongkel bersama-sama penjaga kos dan orangtua korban dan setelah masuk ke kamar diketahui korban sudah kondisi meninggal dunia terlentang di kasur," jelas Rachmat.

Temuan itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga meninggal dunia karena sakit dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Orangtua korban membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan identifikasi dan visum. Korban dibawa ke RSUD Bogor untuk visum luar dan meminta Surat Keterangan kematian dari RS untuk kepentingan keluarga korban dikarenakan korban PNS," ungkapnya.

tag: #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Nilai Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia pun menegaskan pentingnya regenerasi dan mendorong ...
Berita

Job Fair Ricuh, Legislator: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair "Bekasi Pasti Kerja" yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di ...