JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (1/3/21) sore. Penangkapan ini merupakan yang kedua dalam sepekan setelah pada Jumat (26/2/21) lalu tim Densus 88 juga meringkus total 12 terduga teroris dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
Ketua RW 06 Kelurahan Moro Krembangan, Zainal Abidin membenarkan tim Densus 88 menangkap salah seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," kata Zainal dikutip dari Antara, Selasa (2/3/21).
Menurut Zainal, N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara istri N diketahui berprofesi sebagai guru.
"Aktivitas N biasa saja, seperti masyarakat lainnya. Istrinya guru. Guru apa belum tahu, karena bilangnya tadi baru pulang mengajar," cerita dia lagi.
Zainal pun menuturkan kronologi penangkapan. Kata dia, dia dihubungi tim aparat Densus 88 Antiteror Polri sepulang kerja untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N. Namun dia tak jelas mengetahui di mana persisnya N ditangkap tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.
"Informasi penangkapan-nya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tutur dia lagi.
Dari penggeledahan sekitar 10 personel Densus 88, sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N disita.
"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ungkap Zainal.
Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di kawasan Rungkut, Surabaya pada Jumat (26/2/21). Pada hari itu, total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan, Malang.