Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Mar 2021 - 21:17:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Melalui Rapat Pleno, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketum KNPI

tscom_news_photo_1615040224.jpg
Rapat Pleno KNPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3).

Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan Ketua Umum KNPI.

Dikatakan Bahri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan, usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.

Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

"(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.

tag: #knpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement