Berita
Oleh Yoga pada hari Wednesday, 17 Mar 2021 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jasa Raharja Berikan Santunan Untuk Korban KMP Bili Tenggelam di Sambas

tscom_news_photo_1615903558.jpg
Kapal Feri KMB Bili terbalik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PT Jasa Raharja menyantuni 18 korban KMP Bili terbalik dan tenggelam di Dermaga Perigi Piai, Sambas, Kalimantan Barat. Mereka yang mendapatkan santunan adalah korban yang menjalani perawatan di Puskesmas Tekarang.

"Santunan biaya perawatan untuk 18 korban tersebut telah kami serahkan pada 10 Februari 2021 lalu," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Singkawang, Gunawan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, bahwa setiap penumpang alat angkutan umum yang resmi terjamin oleh Jasa Raharja apabila alat angkutan umum tersebut mengalami kecelakaan.

"Hak penggantian biaya rawatan telah kami serahkan sesuai dengan tagihan biaya rawatan para 18 korban kepada Puskesmas Tekarang Sambas selaku fasilitas kesehatan pertama yang memberikan perawatan kepada para korban tersebut," ujarnya.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, setiap penumpang sah yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan mengalami luka-luka berhak mendapatkan santunan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter maksimal Rp20 juta, biaya ambulan paling banyak Rp500 ribu, dan biaya P3K paling banyak Rp1 juta.

"Terkait masih ada beberapa korban yang membutuhkan perawatan lanjutan, kami menyarankan untuk bisa melakukan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang ada dan akan kami lakukan penjaminan biaya rawatan lanjutan terhadap korban tersebut sampai maksimal batas penjaminan Rp20 juta. Kami siap untuk melakukan penjaminan biaya rawatannya," kata Gunawan.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Feri (Persero) menyampaikan bahwa dalam insiden terbaliknya KMP Bili di Dermaga Parigi Piai di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dipastikan 72 orang penumpang dan 15 kru KMP Bili selamat.

"Sesaat setelah kejadian ASDP Cabang Pontianak segera melakukan koordinasi dengan regulator dan mitra kerja setempat, khususnya KSOP Kelas IV Sintete dan tim SAR untuk segera melakukan evakuasi para penumpang," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Shelvy Arifin.

tag: #kecelakaan-kapal  #jasa-raharja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement