JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aksi ilegal Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini tanpa dokumen berujung deportasi. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut aksi Lukas Enembe itu membuat Indonesia tidak nyaman.
"Pertama tentu disayangkan kejadian ini. Gubernur adalah simbol tertinggi daerah. Semua mesti legal dan menjadi contoh. Kejadian ini bisa membuat Indonesia tidak nyaman," ujar Mardani Jumat (2/4/2021).
"Tapi apapun, ini bisa diambil pelajaran untuk menertibkan dan membuat aturan yang memudahkan bagi warga kedua negara untuk saling berhubungan. Terkait sangsi Kementerian Dalam Negeri yang berhak memutuskan," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Mardani turut mendoakan kesembuhan Lukas Enembe. "Mendoakan pak gubernur segera sehat dan kejadian ini dijadikan pelajaran untuk ke depannya," ucap Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yakni dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Ia pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas Enembe.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono mengatakan Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini.
"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Novianto.