JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Singapura bereaksi keras atas komentar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut negara itu sebagai surga pelarian koruptor asal Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sulit menangkap buronan koruptor asal Indonesia yang telah mendapatkan status permanent residence di Singapura. Namun Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menyebut pernyataan itu tidak berdasar. Ditegaskan, Singapura tetap berkomitmen membantu Indonesia memberantas korupsi.
"Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan sebelumnya dan yang sedang berlangsung. Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki," bunyi pernyataan MFA.
Biro Penyelidikan Praktik Korupsi Singapura (CPIB) memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa penyelidikan baik di masa lalu maupun yang sedang berlangsung, termasuk membantu KPK memanggil orang-orang yang sedang diselidiki serta memberikan konfirmasi tentang keberadaan mereka.
Menurut MFA, Singapura memfasilitasi kunjungan petugas KPK pada Mei 2018 untuk memeriksa orang berkepentingan terkait penyelidikan suatu kasus.MFA melanjutkan, Singapura dan Indonesia telah menekan Perjanjian Ekstradisi dan Kerja Sama Pertahanan sebagai satu paket pada April 2007, namun keduanya masih menunggu ratifikasi dari DPR RI.
Singapura, lanjut MFA, telah dan akan terus memberikan bantuan informasi yang diperlukan kepada Indonesia jika diminta sesuai dengan jalur resmi. Kedua negara ikut meneken Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters di ASEAN dan telah melakukan kerja sama sesuai hukum dalam negeri Singapura maupun internasional.
Pada 6 April lalu Karyoto mengeluhkan sulit menangkap buronan koruptor Indonesia yang sudah mendapat permanent recidence di Singapura. "Yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri, apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain agak repot. Sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka," kata Karyoto.
"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ujarnya, menegaskan.