Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 12 Apr 2021 - 11:40:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Sosialisasikan Larangan Mudik, yang Nekat Diminta Putar Balik

tscom_news_photo_1618202448.jpeg
Penyekatan oleh polisi (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilakukan mulai Senin (12/4/2021) hingga 14 hari ke depan. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, operasi tersebut untuk mengantisipasi adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadhan. Operasi itu juga dilakukan sebagai upaya sosialisasi kebijakan larangan mudik kepada masyarakat tanpa adanya penyekatan di sejumlah jalan.

"Belum masuk penyekatan, kita baru masuk kampanye tentang prokes dan larangan mudik. Nanti pelarangan mudik sendiri baru kita mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Sambodo kepada wartawan,

Sambodo menegaskan, jika ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal yang sudah ditetapkan berlakunya aturan larangan mudik, maka mereka akan diminta putar balik ke daerah asal. "Untuk sanksinya akan kita putar balikkan," kata Sambodo.

Sambodo sebelumnya mengatakan, jajarannya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Menurut Sambodo, penyekatan dilakukan untuk menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran. Adapun delapan titik penyekatan berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.

"Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi. Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021. "Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi, nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo. Penyekatan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan kecil atau jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pengendara untuk mudik.

tag: #mudik  #larang-mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement