
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengaku akan mengecek dan mendalami soal regulasi terkait kapasitas listrik dan air yang dipakai data center di Indonesia. Bambang menyarankan, agar aturan terkait dengan regulasi untuk kapasitas listrik data center di Indonesia ditanyakan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Demikian hal tersebut disampaikan Bambang begitu ia disapa saat merespons soal regulasi yang mengatur terkait penggunaan kapasitas listrik dan air data center di Indonesia. Data center yang merupakan wadah dari teknologi AI saat ini tengah berkembang pesat di Indonesia dan membutuhkan energi listrik dan air sangat besar.
“Saya belum tahu juga nih, ini mesti tanya sama PLN nih terkait dengan regulasi yang mengatur soal air lagi ya. Saya belum hafal semuanya ya. Nanti kita lihat regulasinya seperti apa,” kata Bambang kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.
Meski demikian, Bambang meyakini, PLN telah memiliki business plan yang mengatur pengalokasian soal listrik di Indonesia. Pengalokasian listrik tersebut, kata Bambang, mengatur bagian untuk masyarakat, industri hingga data center.
“Dan mana yang untuk pelayanan kepada masyarakat dan mana yang untuk industri ataupun data center, itu kan memang sudah diatur,” beber Bambang.
Lebih jauh, Politikus Partai Golkar ini meyakini , PLN sendiri juga telah memiliki
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL terkait kapasitas listrik untuk data center.
“Dalam RUPTL tentu itu sudah sudah diantisipasi semuanya, ya. Dan kita lihat dari reserve margin yang ada pun sebetulnya cukup cukup legah. Ya, jadi kita jangan khawatirkan terkait dengan soal data center maruk listrik, dan seterusnya,” beber Bambang.
Dengan demikian, Bambang menegaskan, pentingnya untuk tetap mengakomodir peluang-peluang soal pengembangan data center di Indonesia. Bambang berharap, data center dapat berkembang di Indonesia.
“Kita tetap akan mengakomodir apa namanya peluang-peluang terhadap pengembangan data center di Indonesia,
karena memang itu sangat diperlukan untuk bagaimana apa namanya bisnis ini dapat berkembang untuk kedepannya di Indonesia.,” pungkasnya.