JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII DPR memastikan akan memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian ESDM terkait dengan rencana kenaikan tarif listrik
pada kuartal III 2021 atau mulai 1 Juli 2021 mendatang.
"Kami akan memanggil para pihak terkait PLN dan Kementrian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut. Jangan sampai negara kita ini dikelola secara ugal-ugalan dan tidak bertanggungjawab," sindir Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo, Rabu, (14/4/2021).
Sartono memahami, jika memang kondisi perekonomian saat ini kurang berjalan dengan baik sehingga sejumlah cara harus dilakukan.
Namun, kata dia, kondisi saat ini diperparah dengan ketidakjujuran pemerintah yang tercermin dari sejumlah kebijakan.
"Pilihan menaikkan tarif listrik adalah kebijakan yang tidak kreatif, apa lagi diperparah daya beli masyrakat kita yang menurun akibat pandemi covid-19," tegas Sartono.
Sartono berharap adanya kenaikan TDL dibarengi dengan adanya kejernihan fikiran dari para direksi PLN dan kementerian ESDM untuk menyediakan sumber listrik yang murah dan terjangkau.
"Jangan uang pajak rakyat dipakai bangun infrastruktur yang justru nantinya menjadi ladang uang oleh para konglomerat dan oligarki," tandas Sartono.