JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan masyarakat tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke tempat wisata di luar kota selama larangan mudik diberlakukan. Hal itu dinyatakannya dalam Program Mata Najwa, Rabu (14/4/2021) malam.
“Saya melihat akan ada reposisi, destinasi wisata lokal akan mendapatkan limpahan kunjungan karena banyak masyarakat yang tidak bisa ke kampung halaman. Akhirnya mereka menghabisakan liburan Lebaran dalam bingkai PPKM Skala Mikro dengan protokol kesehatan ketat, mereka akan mempertimbangkan destinasi wisata lokal,” kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro di DKI Jakarta, beberapa lokasi wisata seperti Ancol, Ragunan, TMII, Setu Babakan akan mendapat kenaikan kunjungan.
“Dalam PPKM Skala Mikro di wilayah DKI Jakarta, kita melihat Ancol, Ragunan, TMII, Setu Babakan dan beberapa wilayah lainnya akan mendapat peningkatan kunjungan karena peniadaan mudik,” jelas dia.
Sandiaga mengimbau, agar peniadaan mudik Lebaran tahun ini diharapkan bisa disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid—19.
Dalam acara tersebut, Najwa Shihab meminta kejelasan dari Sandiaga terkait pembukaan tempat wisata. Menurut Najwa, ada anggapan di masyarakat bahwa mereka bisa melakukan perjalanan ke tempat wisata di luar kota selama larangan mudik diberlakukan.
"Hanya minta kejelasan, karena sekarang banyak, "Oh, saya enggak mau mudik kok, cuma mau ke Borobudur, kebetulan di Borobudur belakangnya rumah saya", kesannya sekarang ada pengertian yang mungkin harus diluruskan, tetap tidak boleh keluar kota untuk berwisata, begitu?" tanya Najwa.
"Betul, jadi interpretasi seperti itu tentunya menurut saya adalah satu interpretasi yang tidak diperbolehkan, yang diperbolehkan adalah berkegiatan dalam lingkup PPKM Skala Mikro, jadi cukup jelas tentunya," kata Sandiaga
Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan aktivitas mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga melarang total operasi moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada tanggal tersebut.
Namun di sisi lain, Sandiaga pada awal April lalu telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk membahas persiapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama menghadapi momentum libur Lebaran.