JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi menangkap pria yang diduga menganiaya perawat di RS Siloam Palembang. Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. "Pelaku sudah ditangkap di Kayuagung, Kabupaten OKI. Identitas lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," katanya, Jumat (16/4).
Selain itu, Tri juga memastikan jika pelaku bukan merupakan polisi. Pelaku sebelumnya sempat mengaku-ngaku sebagai polisi.
Tri menyebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, termasuk proses hukum atas perbuatannya.
Sebelumnya, Direktur Keperawatan RS Siloam Palembang, Benedikta Betty Bawaningtyas, mengatakan korban CHR yang merupakan perawat mereka mengalami memar di perut dan wajah akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Kami dari manajemen sangat menyesali kejadian ini karena perawat sudah berusaha memberikan perawatan yang terbaik untuk pasien," katanya.
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, Bona Fernando, mengatakan CHR telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Artinya tidak ada kelalaian yang dilakukan perawat saat bertugas menangani pasien.
"Kita pastikan saat kejadian perawat kita sudah bekerja sebagaimana mestinya," katanya, Jumat (16/4).
Menurutnya, kondisi CHR saat ini sudah berangsur membaik setelah dianiaya. Tim dari RS Siloam pun telah memberikan pendampingan psikiater kepada yang bersangkutan.
"Penyembuhan bukan hanya fisik tapi juga psikisnya," katanya.
Selain itu, manajemen RS Siloam pun menyesali tindakan dugaan penganiayaan yang dialami perawat mereka. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi.
"Kami minta tindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, " ujar Bona.
Penyebab Aniaya
Soal penyebab perawat dianiaya keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya dijelaskan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.
Diketahui, Christina Ramauli S (28) seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, jadi korban penganiayaan oleh orang tua pasien.
Terlapor Jason tak senang diduga korban tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya lalu terlapor marah.
Terlapor kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar tempat anaknya di rawat.
Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.
Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.
"Namun teman korban tidak mau keluar," Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).
Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.
Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.
Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.
Melihat kerubutan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.
"Korban kemudian dibawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara korban dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.
Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban dibawa ke ruang emergency.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.