Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Sabtu, 17 Apr 2021 - 11:55:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat Disetujui Ridwan Kamil

tscom_news_photo_1618635336.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung kemarin.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/21).

Dijelaskannya, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata dia, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

"Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan insyaallah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," ucapnya.

Adapun Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.

"Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," ucap Kang Emil.

Kang Emil juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.

"Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," pungkasnya

tag: #ridwan-kamil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement