JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mengadakan Musyawarah Daerah IX (Musda) Provinsi DKI, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Angung Laksono berdalih menjalankan amar putusan dari Mahkamah Partai Golkar.
"Sebuah program konsolidasi Partai sebagaimana putusan amanat Mahkamah Partai, yang dimana hasil Munas Ancol diberi tugas kewajiban dan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan DPP Partai, dan diberi tugas untuk konsolidasi organisasi berjenjang Kabupaten Kota dan Provinsi, hingga Munas pada Oktober 2016," kata Agung di Hotel Mega Angrek, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2015).
Agung mengatakan dengan dijalankan Musda Provinsi DKI Jakarta ini, sudah sesuai dengan peraturan AD/ART Partai Golkar.
"Masa bakti DPD DKI sudah habis, sehingga acara ini berbasis AD/ART, sesuai UU Parpol partai yang sah untuk menjalankan amanat dengan sebagaimana mestinya," katanya.
Ia mengungkapkan dalam pemilihan ketua DPP Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik dan sudah menetapkan pemimipin yang baru.
"Ketua DPD DKI Jakarta yang baru dengan masa bakti 2015-2020 dipimpin sodara Fayakhun Andriardi. Untuk membentuk kepengurusan, membangun soliditas partai, dalam menyongsong tugas partai, kemasyarakatan, kebangsaan. Mudah-mudahan mendapatkan kepercayaan masyarakat," tandasnya. (ai)