JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berdalih tidak ingin melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dalam pekerjaannya.
Alasannya, penggunaan pesawat jet pribadi merupakan fasilitas yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) karena dalam keadaan yang penting. Ia juga menjelaskan, penggunaan pesawat jet pribadi dalam rangka kerja bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Saya tidak perlu laporkan ke KPK, transportasi sifatnya fungsional. Itu untuk menghadiri undangan mendadak PT Pertamina dan Presiden Jokowi dalam rangka menghadiri peresmian Terminal Penerimaan & Regasifikasi LNG Arun Pertamina di Lhoksuemawe peresmian Blok Arun, Yang tidak wajar bawa istri dan anak pakai pesawat charter, " ujar Menteri Sudirman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Lebih jauh Menteri Sudirman menjelaskan, penggunaan fasilitas pesawat atau helikopter tidak pernah ia gunakan meskipun para pengusaha menawarkan hal itu.
"Jika dalam keadaan terdesak bisa memakai helikopter untuk bekerja. Sekali-kali naik helikopter, tapi tidak ada satu pun pengusaha memberi bantuan kepada saya,"imbuh dia. (ai)