JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar,Endang Sukarti Handayani dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan aset milik seorang pensiunan PNS, Djowo Semito Atmodjo. Pengaduan tersebut ditindak lanjuti oleh Mahkamah kehormatan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2015). Mahkamah kehormatan DPR akan segera bersidang untuk membahas pengaduan tersebut.