Berita
Oleh Yoga pada hari Kamis, 20 Mei 2021 - 11:48:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa ABG, Diburu Polisi

tscom_news_photo_1621477095.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap putranya.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).

Menurut Bambang, kliennya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut tanpa intervensi IHT sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.

Bambang menjelaskan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PU (15) yang dilakukan pria berinisial AT, perkara dilaporkan sejak 12 April 2021.

Sejak laporan diterima, polisi terus melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.

Status tersangka AT sampai saat ini masih buron, Bambang menambahkan, keluarga tidak mengetahui keberadaannya sejak Januari 2021.

"Memang tidak ada di rumah dari Januari, dan keluarga sedang mencari, dalam hal ini keluarga tetap mengharapkan proses hukum," tuturnya.

Bambang memastikan, keluarga sudah menjelaskan kepada penyidik terkait kondisi tidak diketahui keberadaan tersangka AT.

"Keluarga tetap kooperatif, artinya kita menyampaikan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota kita akan kerja sama," tegasnya.

AT diketahui sudah dua tahun tinggal berpisah dengan kedua orangtunya, ia memilih mengontrak dan hidup mandiri jauh dari ibu bapaknya.

Dia menjelaskan, AT merupakan pria yang sudah dewasa. Terlepas bapaknya merupakan anggota DPRD, segala berbuatan hukum tentu saja menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Bapaknya anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," terangnya.

IHT anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus ayah terduga pelaku AT, menyerahkan segala persoalan hukum kepada yang pihak berwajib.

tag: #kekerasan-seksual  #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 31 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO) mengingatkan, pentingnya menjaga silaturahmi sesama umat manusia. Dia berharap, hari raya Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen ...
Berita

Gandeng Pelindo dan Bulog Lewat Posko Mudik BUMN di Pelabuhan Parepare

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mendirikan Posko Mudik Bareng ...