Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Jun 2021 - 12:39:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Sitompul: Kapolri Atensi Kasus Penipuan Gadget di Polres Jakarta Utara

tscom_news_photo_1624253982.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polres Jakarta Utara dinilai lamban dalam penanganan pengembangan perkara penipuan dan penggelapan jual beli gadget yang merugikan korban Rp7 miliar.

Menurut pengacara korban Ruhut Sitompul, penyidik Polres Jakarta Utara belum melakukan upaya paksa penangkapan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam kasus penipuan yang menimpa dirinya.

Ruhut melanjutkan, pengembangan ini merupakan amanat putusan pengadilan yang termaktub dalam berkas perkara terdakwa Depemta Tjongianto.

“Ini Khan jelas prosedur hukumnya, kenapa Polres Jakarta Utara kok lambat. Nama-nama yang diduga terlibat jelas dalam putusan hakim PN Jakarta Utara,” jelas Ruhut dalam keterangan tertulisnya.

Ruhut menyesalkan, ayah Terdakwa Depemta Tjogianto yakni Tarsisius Tjogianto masih bebas, padahal, sambung Ruhut, Tarsisius terlibat penipuan gadget yang mencatur nama instansi bea cukai ini.

Ruhut menegaskan, korban melalui dirinya sudah melaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, terkait lambannya penanganan perkara yang dilakukan anak buahnya di Polres Jakarta Utara ini.

“Saya sudah lapor ke Kapolri dan Kapolri menegaskan akan memproses kasus tersebut,” demikian Ruhut

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban Robie dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gym. Lalu kemudian terdakwa menawarkan ke korban gawai murah.

Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Lantas gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarak awal terdakwa.

"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.

tag: #ruhut-sitompul  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement