Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 03 Jul 2021 - 14:15:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Demokrat Ini Sebut Wacana IKN Ditengah Pandemi Cerminkan Pemerintah Tidak Empati Kepada Rakyat

tscom_news_photo_1625296527.jpg
Didi Irawadi Syamsuddin Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai, jika Pemerintah terus memaksakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di tengah lonjakan kasus Covid-19 semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sikap empati terhadap rakyatnya.

Didi juga menegaskan, rencana tersebut sangat tidak relevan ditengah kondisi rakyat saat ini yang masih terpuruk, baik di sisi ekonomi maupun kesehatan.

"Apakah tetap pemerintah harus memaksakan pemindahan ibu kota negara? Jika tetap memaksakan, maka pemerintah sama saja tidak punya empati pada nasib rakyat yang masih terpuruk, baik di sisi ekonomi dan kesehatan," kata Didi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons pemerintah yang tetap memaksakan adanya pemindahan ibu kota di tengah peningkatan kasus Covid-19.

Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) baru saja melaporkan bahwa pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan anggaran Rp 466 triliun.

Didi mempertanyakan urgensi pemerintah mengeluarkan dana ibu kota negara yang dinilainya begitu besar.

"Apakah pemerintah tidak menyadari dana pemulihan dampak Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan ekonomi memerlukan dana yang sangat besar?" ujar dia.

Semestinya, Didi menekankan, situasi bangsa yang sedang terpuruk akibat pandemi, seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Didi, saat ini kondisi bangsa sedang terpuruk dan dalam situasi yang belum jelas kapan berakhirnya pandemi.

"Kapan pulihnya kembali ekonomi rakyat. Belum lagi potensi terjadi gelombang kedua pandemi yang setiap saat bisa mengancam, yang mana terlihat belakangan ini tiba-tiba terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang sungguh mengkhawatirkan," tuturnya.

Sekali lagi, Didi menegaskan, ia tak sepakat jika pemindahan ibu kota dipaksakan di tengah pandemi, Didi menjabarkan bagaimana rumitnya memindahkan ibu kota yang tak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Proses itu mulai dari harus memiliki infrastruktur yang baik, pelabuhan, bandara dan tanah yang terbebas dari para makelar.

"Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Pasti makan waktu yang panjang dan biaya yag sangat besar. Membutuhkan persiapan yang sangat banyak, terutama dari segi infrastrukturnya," kata dia.

Lebih lanjut, Didi juga mengingatkan berbagai persoalan seperti peraturan-peraturan yang harus ada dan matang untuk memindahkan ibu kota negara.

Ia pun mempertanyakan terkait Undang-Undang Ibu Kota Negara, apakah cukup jika hanya merevisi UU lama atau harus dibuat baru.

"Karena perkembangannya kan berbeda. UU ini harus sangat detail, termasuk mengatur hal-hal yang bisa mencegah potensi KKN serinci mungkin. Mengingat ini mega proyek yang luar biasa," ucap Didi.

Atas penilaian tersebut, Didi kembali bertanya kepada pemerintah soal urgensi memindahkan ibu kota negara saat ini.

"Coba renungkan kembali apakah pindah ibukota negara suatu keharusan? Atau jika memang harus pindah, mungkin perlu waktu 10 tahun lagi, tunggu ekonomi negeri ini pulih dan kuat kembali. Jangan pernah paksakan pada saat rakyat masih terpuruk karena pandemi ini," kata dia.

Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan anggaran Rp 466 triliun.

Menurut dia, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," ujar Juri dikutip dari siaran pers KSP, Senin (28/6/2021).

"Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun. Lalu KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun," tuturnya.

Juri mengakui bahwa persoalan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemindahan ibu kota negara.

Tantangan kedua adalah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang harus jadi prioritas pemerintah.

tag: #ikn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement