Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 15:14:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua DPR Prihatin, Hukuman Pembunuh Angeline Cuma 3 Tahun

1index.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan besarnya hukuman bagi tersangka pembunuhan terhadap Angeline, bocah delapan tahun yang tewas di Bali.

Fahri menyebut bahwa pelaku pembunuhan atau pelaku kekerasan terhadap anak hanya dihukum 3-15 tahun. Ini berdasarkan UU No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu dia mendesak agar UU Perlindungan Anak bisa direvisi sehingga bisa memberikan efek jera.

"Negara harus meninjau kembali sistem perlindungan anak, sehingga kita perlu memiliki sistem perlindungan anak yang lebih komperhensif," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), soal pengadobsian terhadap Angeline juga salah. Proses adopsi hanya dilakukan dua belah pihak, antara orang tua kandung Angeline, Amidah dengan orang tua asuh yakni Margareta Megawe.

"Adopsi terhadap Angeline juga ternyata dilakukan pada saat dia berumur tiga tahun, dan tidak terdata oleh UU," katanya.

Dia juga menceritakan bagaimana mengadopsi anak di Kementerian Sosial (Kemensos). "Saya puas disini karena dalam mengadopsi tidak terlalu mudah. Ini peristiwa Angeline hanya proses dua pihak, dan negara tidak hadir," katanya. (ai)

tag: #Angeline  #DPR  #UU Perlindungan Anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...