Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 12 Jan 2016 - 08:17:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Angeline Bakal Difilmkan, Begini Komentar Psikolog

27Angeline.jpg
Angeline (Sumber foto : Istimewa)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN) - Kasus pembunuhan Angeline di Bali bakal segera difilmkan dengan judul ‘Untuk Angeline’. Pembuatan film ini mendapat izin dari Hamidah, ibu kandung Angeline.

Menanggapi hal itu, Psikolog anak Seto Mulyadi mengharapkan, rencana pembuatan film kisah hidup Angeline yang digarap salah satu rumah produksi film (production house) itu tidak sekadar untuk komersial atau menguntungkan salah satu pihak.

"Saya kurang mendukung hal itu, karena sebelum pembuatan film Angeline ini harus mempertimbangkan dahulu kepada keluarga, masyarakat, dan proses persidangan yang masih berjalan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, di Denpasar, Selasa (12/1/2016).

Ia menambahkan, dalam pembuatan film Angeline nanti juga diharapkan mengandung makna mengkampanyekan kepada masyarakat untuk stop melakukan kekerasan pada anak khususnya dilingkungan keluarga dan masyarakat.

Kak Seto, tidak sependapat apabila pembuatan film itu kesannya terburu-buru, namun alangkah baiknya juga menunggu proses persidangan berakhir hingga pelakunya dihukum yang setimpal, sehingga isi film tersebut tetap memiliki makna membela kepentingan anak.

Dengan upaya itu, makna yang disampaikan dari film itu akan memiliki arti bahwa hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan melindungi sesuai dengan harapan.

"Saya berharap pembuatan film itu bukan semata-mata untuk kepentingan komersial saja," ujar dosen Universitas Guna Dharma itu.

Pihaknya sependapat apabila pembuatan film itu mendengar masukan dan saran dari semua pihak hingga sidang sudah diputus hakim siapa yang bersalah.

"Mohon jangan mengeksploitasi kasus ini untuk dijadikan upaya komersil dari beberapa pihak home production," tuturnya.

Menurut dia, Kasus Engeline ini salah satu dari sekian kasus yang belum tuntas untuk membela hak anak. "Saya mengharapkan hasil sidang nanti memberi dapat memberi perlindungan terhadap anak dalam bidang hukum dan hak asasinya," tambah dia.

Ia menambahkan, kasus Angeline tersebut dapat menjadi barometer untuk keadilan terhadap anak agar terus ditegakkan dan jangan sampai pelanggaran terhadap hak anak dibiarkan begitu saja sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.(yn)

tag: #angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...