Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 05 Jul 2021 - 12:48:24 WIB
Bagikan Berita ini :

TKA Dipekerjakan di Proyek Strategis Nasional Ditengah Bertambahnya Pengangguran dan Meledaknya Covid-19, FPKS: Menghina Kualitas Anak Negeri

tscom_news_photo_1625464104.jpg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyebut terjadi anomali ketika pemerintah Indonesia terus memberikan izin kepada TKA di tengah meledaknya Covid-19 dan terus bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK.

Demikian disampaikan Sukamta menanggapi beredarnya informasi mengenai kembali datangnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu. Padahal pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali.

"Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulangkali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan. Padahal pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru dari luar negeri. Akibatnya kasus Covid-19 meledak, varian baru masuk," tandas Politikus PKS itu kepada wartawan, Senin (05/07/2021).

Menurutnya, dalih Pemerintah bahwa TKA tetap bisa masuk ke Indonesia ketika Covid-19, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk di tempatkan bekerja di proyek strategis nasional kurang relevan.

Pada sisi lain, kedatangan TKA menjadi sebuah ironi. Covid-19 membuat banyak orang di PHK, pengangguran meningkat. Namun TKA terus berdatangan.

"Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skill yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri! Masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki skill mumpuni tapi mereka belum dioptimalkan," geram Sukamta.

Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini mengingatkan, walaupun izin telah diberikan sesuai dengan aturan namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.

Sebagai informasi 20 TKA datang ke Bantaeng, Sulsel untuk bekerja di smelter nikel milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Kedatangan 20 orang TKA ini menambah jumlah TKA di Sulsel. Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel selama semester I tahun 2021 saja, sudah ada 228 orang TKA masuk ke Sulsel.

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement