Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 16:23:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkeu Akui Hubungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Tak Harmonis

96RAKER_KOMISIX-MENKEU_3.jpg
Bambang Brodjonegoro (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hubungan kerja antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak harmonis satu sama lain terkait data perpajakan. Hal itu diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.

"Mereka satu rumah, tapi berjalan sendiri-sendiri," ujar Bambang di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/6/2015).

Bambang mengaku tak habis pikir dengan perilaku para pejabat kedua direktorat tersebut. Bahkan, kata dia, pejabat eselon tiganya sampai melakukan perjanjian kesepahaman (MOU) untuk melakukan transfer data.

Dia menilai, MoU tersebut berlebihan dan tak perlu dilakukan. Lain halnya jika pertukaran data dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain. "Saya jengkel mendengar ini," ucap dia.

Namun, terang Bambang, dirinya telah menjembatani ketidakakuran masing-masing direktorat tersebut untuk pengintegrasian data sejak menjabat sebagai menteri keuangan. Hasilnya, ditemukan sejumlah kasus pelanggaran pajak oleh satu pihak yang melanggar pajak di Ditjen Pajak dan‎ Ditjen Bea Cukai.

Seperti yang diketahui, pajak menjadi tonggak pendapatan negara di tengah turunnya harga komoditas. Tak tanggung-tanggung Kemenkeu mematok pendapatan pajak tahun 2015 hingga Rp 1.294,258 triliun.(yn)

tag: #ditjen pajak  #bea dan cukai  #menteri keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...