Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 13 Jul 2021 - 19:47:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Dr Lois, Hotman Paris Diingatkan

tscom_news_photo_1626180475.jpg
Hotman Paris dan Alvin Lim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Atas kasus yang menimpa Dr Lois, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA Founder LQ Indonesia Lawfirm memberikan himbauan dan teguran kepada Hotman Paris Hutapea sebagai Advokat Senior dan ahli hukum, sebaiknya Hotman Paris tidak membahas isu yang sensitive dan bisa menimbulkan keributan/keonaran di acara talk show.

"Ini Hotman sebagai entertainer mau buat kehebohan agar menaikkan rating, tidak boleh lupa posisinya sebagai Advokat Senior "Officium Nobile" selayaknya sebagai Advokat aktif, Hotman menjaga marwah dirinya selaku Publik Figur dan Aparat Penegak Hukum. Jangan buat atau mencari kekeruhan hanya untuk meningkatkan rating shownya," ucap Alvin Lim kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Dijelaskan oleh Alvin Lim dalam acara Talk Show Hotman Paris, diketahui Hotman mengundang 2 sisi, pro dan kontra. Jadi ini acara sudah disetting dimana Hotman sudah tahu bahwa Dr Lois adalah pihak Kontra Covid dan Dr Tirta adalah pihak Pro Covid. Jadi pertanyaan Hotman pun memancing, apakah Dr Lois "Percaya" adanya Covid? Disini kata Percaya yang dipilih Hotman bukan "pendapat ahli" atau opini selaku dokter.

"Buat acara yang dapat membangun dan bukan acara gosip layaknya artis setingan. Give value to Indonesian people, not making fun of pandemic situation," kata ia.

Sebagai rekan Advokat, ia mengimbau agar Hotman bisa bijaksana dan dewasa secara mental, jangan demi kepentingan menaikkan rating maka menghalalkan segala cara termasuk hal yang dapat melukai hati masyarakat.

"Saya harap Hotman jadi contoh "Officium Nobile" dan tidak terbuai dengan posisi sebagai artis dan publik figur. Saya respek dan kagum sama prestasi Hotman, tapi akhir-akhir saya Lihat Hotman menempatkan dirinya sebagai artis dan bukan Lawyer. Malah dengan Talkshow Dr Lois, bisa berpotensi merusak reputasi dan marwah Profesi Advokat sebagai "Officium Nobile". Jangan sampai ada conflik of interest yang malah menimbulkan korban dan kekacauan di masyarakat yang sedang berduka," kata Alvin.

"Sekarang masyarakat jadi perdebatan tentang Covid dan bukannya mencari jalan keluar dan menambah semangat masyarakat yg lesu karena dampak Covid. Saya minta Mabes POLRI jangan hanya urusin kasus ITE, bagaimana itu kasus Indosurya? Segera Tahan Tersangka Henry Surya, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Kasus orang bicara kepercayaan di urus dengan cepat 1 hari ditangkap, nah ini Tersangka Henry Surya dengan kerugian 15 Triliun dan 6000 korban kurang lebih, malah masih belum Tahap 2 dan bebas tidak ditangkap dan tidak ditahan?" tambahnya.

tag: #lq-indonesia-lawfirm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement